Company Profile

Struktur Organisasi

Struktur Organisasi

Dewan Pengarah/Dewan Komisaris

NO

NAMA

JABATAN

BIDANG TUGAS

1.       

Udi Margo Utomo

Komisaris Utama

a.    menetapkan visi & misi dan tujuan LSP;

b.    menetapkan rencana strategis, program kerja dan anggaran belanja;

c.    mengangkat dan memberhentikan pelaksana LSP;

d.    membina komunikasi dengan para pemangku kepentingan dan memobilisasi sumber daya.

2.       

Joni Rizal

Komisaris

 

Direktur/Ketua/Kepala/Manajer

NO

NAMA

JABATAN

BIDANG TUGAS

1.       

Satriati

Direktur Utama

a.    Melaksanakan program kerja LSP;

b.    Melakukan monitoring dan evaluasi;

c.    Menyiapkan rencana program dan anggaran;

d.    Memberikan laporan dan bertanggung jawab kepada Pengarah.

2.       

Diah Yulinda Wulandari

Direktur Operasional

a.    Memfasilitasi unsur-unsur LSP guna terselenggaranya program sertifikasi profesi;

b.    Melaksankaan tugas-tugas ketetausahaan organisasi LSP;

c.    Memelihara informasi sertifikasi kompetensi;

d.    Mempersiapkan laporan kegiatan LSP.

 

Komite Skema

NO

NAMA

JABATAN

BIDANG TUGAS

1.       

Danny Agus Setianto

Ketua/Anggota

a.    Mengidentifikasi dan memetakan skema sertifikasi berdasarkan profil kompetensi;

b.    Mengembangkan skema sertifikasi yang sesuai dengan persyaratan dan kebutuhan di tempat kerja;

c.    Menetapkan dan mengevaluasi skema sertifikasi dalam rangka pemeliharaan dan perbaikan efektifitas penerapan skema.

2.       

Anang Eko Wicaksono

Wakil Ketua /Anggota

3.       

Rahmat Achritsa

Wakil Ketua /Anggota

4.       

Chrisnawan Triwahyuardhianto

Sekretaris

5.       

Bagus Triadji

Anggota

6.       

Isa Abiyasa Djohari

Anggota

 

Pegawai Tetap/Tidak Tetap

NO

NAMA

JABATAN

BIDANG TUGAS

1.

Arga Agung Wiradika

Staff IT

a.    Pengelolaan Aplikasi Sertifikasi;

b.    Pengelolaan Database Sertifikat dan Sumber Daya di LSP;

c.    Pengelolaan Insfrastruktur Teknologi Informasi;

d.    Pemecahan masalah dan dukungan teknis;

e.    Pencetakan Sertifikat Kompetensi Teknis.