Nama
Lembaga Sertifikasi Profesi Perdagangan Berjangka Komoditi
Alamat
Graha Mandiri Lantai 9, Jalan Imam Bonjol 61, Thamrin, Jakarta Pusat
Website
lsppbkplus.com
@lsppbk
VISI
Mewujudkan Lembaga Sertifikasi Profesi P-3 yang mampu menciptakan sumber daya manusia yang unggul dan profesional di industri perdagangan berjangka komoditi.
MISI
- Melaksanakan kebijakan sesuai pedoman BNSP 201 dan 202 tentang Lisensi LSP.
- Meningkatkan profesionalisme penyelenggaraan uji kompetensi dengan mengedepankan mutu pelayanan terhadap peserta uji kompetensi.
- Menghasilkan lulusan yang unggul, memiliki integritas kepribadian dan bertanggung jawab.
- Melaksanakan program uji kompetensi (asesmen) dan sertifikasi kompetensi kerja bidang perdagangan berjangka sesuai ruang lingkup lisensi dan sertifikasi LSP PBK.
- Membangun dan mengembangkan sistem uji kopetensi dengan teknologi informasi yang terbaru dan menetapkan tempat uji kopetensi di seluruh wilayah Indonesia secara online dan off line.
TUJUAN
- Menjadikan LSP – P3 PBK sebagai model center of excellent dalam penyelenggaraan sertifikasi kompetensi kerja Profesi.
- Selalu menciptakan skema sertifikasi yang sesuai dengan kebutuhan industri perdagangan berjangka komoditi.
- Mensinergikan hubungan koordinasi dengan Badan Nasional Sertifikasi Profesi dan instansi pembina teknis terkait.
KEBIJAKAN MUTU
- Memberikan jaminan kualitas (quality insurance) dan jaminan keselamatan (saffety insurance) pemilik sertifikat kompetensi kerja dari LSP PBK yang independen sesuai pedoman BNSP.
- Menjadikan LSP PBK yang berkualitas dengan komitmen dan konsisten terhadap moral, ramah, kesopanan, kejujuran dan profesional.
SARAN MUTU
Terwujudnya kualitas yang kompeten dan profesional di tingkat nasional dan internasional untuk profesi bidang perdagangan berjangka komoditi yang mengacu pada standar kompetensi kerja.