Mari tingkatkan karir Anda di industri perdagangan berjangka dengan mengikuti Sertifikasi Kompetensi Wakil Pialang Berjangka yang berlisensi BNSP. Sertifikasi ini dirancang untuk memperkuat keahlian, meningkatkan kredibilitas, dan membuka peluang karir yang lebih luas dalam dunia perdagangan berjangka. Dengan mendapatkan sertifikasi ini, Anda akan diakui sebagai seorang profesional yang kompeten dan terpercaya, siap menghadapi tantangan industri yang dinamis.
DAFTAR UNIT KOMPETENSI WAKIL PIALANG BERJANGKA
(SKKK 2/4102/LP.00.00.XII/2022)
No. 1 Kode : K.66WPB152.001.1
Menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Tempat Kerja;
No. 2 Kode : K.66WPB152.002.1 Menerapkan Regulasi dan Kebijakan Pemerintah Dalam Melayani Nasabah Perdagangan Berjangka Komoditi;
No. 3 Kode : K.66WPB152.003.1 Mempersiapkan Diri untuk Bekerja;
No. 4 Kode : K.66WPB152.004.1 Melaksanakan Komunikasi Efektif;
No. 5 Kode : K.66WPB152.005.1 Membuat Bahan Promosi Perdagangan Berjangka Komoditi;
No. 6 Kode : K.66WPB152.006.1 Melakukan Promosi dan Mendeskripsikan Peluang dan Risiko Perdagangan Berjangka Komoditi;
No. 7 Kode : K.66WPB152.007.1 Melakukan Seleksi Penerimaan Calon Nasabah;
No. 8 Kode : K.66WPB152.008.1 Mendeskripsikan Dokumen Penerimaan Nasabah Perdagangan Berjangka Komoditi;
No. 9 Kode : K.66WPB152.009.1 Mengidentifikasi Prosedur Penanganan Pengaduan Nasabah;
No. 10 Kode : K.66WPB152.010.1 Memelihara Hubungan dengan Nasabah.
Link Pendaftaran klik di sini atau scan Barcode di bawah ini
Pendaftaran dibuka mulai 25 November hingga 6 Desember 2024. Jangan lewatkan dan segera daftarkan diri Anda!
Biaya sertifikasi per Batchnya dengan kuota minimum 24 orang adalah 1,5 juta rupiah, sesuai dengan yangsudah ditetapkan pada Skema Sertifikasi Wakil Palang Berjangka dan akan berubah apabila jumlah kuota minimun tidak terpenuhi.