Ayoo..!!! Bagi yang merasa memiliki keahlian yang sesuai dengan Standard Kompetensi Kerja yang telah disetujui oleh Kementrian Tenaga Kerja bisa mendaftar Sertifkasi Kompetensi Wakil Penasihat Berjangka (WPA).
Daftra Unit Kompetensi WPA
(SKKK Nomor : 2/4103/LP.00.00.XII/2022)
No. 1 Kode : K.66WPA173.001.1 Mengidentifikasi Kebutuhan Persiapan Pekerjaan Perdagangan Berjangka Komoditi
No. 2 Kode : K.66WPA173.002.1 Menyiapkan Diri Menghadapi Klien
No. 3 Kode : K.66WPA173.003.1 Menetapkan Profil Klien
No. 4 Kode : K.66WPA173.004.1 Melakukan Perjanjian Pemberian Jasa Nasihat Sesuai Kemampuan, Kelayakan, Dan Kebutuhan Profil Klien
No. 5 Kode : K.66WPA173.005.1 Mendeskripsikan Peluang Dan Risiko Jual Beli Kontrak Perdagangan Berjangka Komoditi
No. 6 Kode : K.66WPA173.006.1 Merekomendasikan Pilihan Produk Kontrak Perdagangan Berjangka Komoditi Berdasar Sejumlah Pertimbangan
No. 7 Kode : K.66WPA173.007.1 Membuat Laporan Dokumentasi Hasil Pemberian Nasihat
No. 8 Kode : K.66WPA173.008.1 Mencatat Kebutuhan Hubungan Klien Berkelanjutan
Daftar persyaratan download di sini
Link pendaftaran klik di sini, atau Scan Barcode di bawah ini
Pendaftaran dibuka mulai dari tanggal 20 Agustus 2024 sampai dengan tanggal 30 Agustus 2024, Silahkan bagi yang sudah memenuhi syarat untuk mendaftar Biaya Sertifikasi dengan Minimum kuota 24 orang adalah 2 juta per orangnya, biaya sertifikasi dapat berubah apabila jumlah peserta tidak memenuhi jumlah minimum kuota yang sudah ditetapkan di Skema Sertifikasi Wakil Penasihat Berjangka